SANGATTA – Antrean panjang di SPBU Kutai Timur, khususnya di Sangatta, menjadi sorotan karena memengaruhi lalu lintas dan kenyamanan warga.
Beberapa SPBU di Sangatta seperti SPBU Yos Sudarso, SPBU APT Pranoto, SPBU KM 1, SPBU Pendidikan dan SPBU Soekarno Hatta antreannya nampak panjang.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur membentuk Tim Pengawas Terpadu dari beberapa lintas sektor untuk menangani permasalahan ini.
“Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi SPBU ini sekaligus mencari solusi atas panjangnya antrean SPBU di Sangatta ini,” ungkap Plt. Kepala Disperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra, Selasa (7/11/2023).
Tim ini akan melakukan pengawasan intensif di SPBU-SPBU Sangatta untuk mengidentifikasi permasalahan yang mendasarinya. Selain itu, akan dilakukan evaluasi hasil pengawasan dalam 1-2 hari.
“Kita akan cari masalahnya dimana, soalnya bukan karena stok, stok dan distribusi dari Pertamina ke Kutai Timur aman seperti biasanya,” terangnya.
Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Kutai Timur, Achmad Doni Erviady, menambahkan, adapun upaya sosialisasi tentang ketentuan penyaluran BBM dan izin Pertamini akan dilakukan melalui pemasangan baliho dan pamflet di SPBU serta disosialisasikan ke pengecer BBM.
Dimana sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Nomor: 14.E/HK.03/DJM/2021 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Penyalur.
Serta ia juga akan menambahkan edaran Surat Kepala BPH Migas Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan melalui surat dengan bernomor: 715/07/KaBPH/2015, tentang tanggapan terhadap legalitas Pertamini dan pendistribusian BBM untuk Pertamini.