Sangatta – Sebagai seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tanggung jawabnya untuk merespons aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihannya (Dapil), menjadi hal yang sangat penting.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hj Fitriyani, yang bertanggung jawab khususnya di dapil II Kutim, menjalankan tugasnya dengan merespons usulan-usulan yang datang dari masyarakat. Tujuannya adalah untuk merencanakan agenda pembangunan yang lebih baik di masa depan.
“Memahami kebutuhan warga secara langsung adalah kunci bagi pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan di Kutim,” ungkap Fitriyani saat berbicara dengan awak media di Kantor DPRD Kutim pada Selasa, (7/11/2023).
Dia mengungkapkan bahwa saat mendengarkan aspirasi masyarakat di wilayahnya, terutama di dapil II, isu pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) masih menjadi fokus utama.
“Kami menerima banyak usulan dari masyarakat terkait pengembangan UKM, seperti kebutuhan akan mesin jahit dan lain sebagainya, terutama dari ibu-ibu di sana,” jelasnya.
Meskipun begitu, Fitriyani menyadari bahwa masih ada tantangan besar dalam mengembangkan UKM dan memberikan bantuan melalui program-program pemerintah di wilayah dapilnya. Salah satunya adalah masalah legalitas kelompok yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
“Terkadang, masalahnya ada pada legalitas. Kami ingin membantu, tetapi jika tidak ada legalitas yang kuat, aspirasi tidak dapat terealisasi,” paparnya.
Dia menekankan pentingnya pendirian koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) dengan memiliki legalitas yang sah.
“Dengan legalitas yang jelas, ini akan membantu kebutuhan warga, terutama dalam mengembangkan UKM, terutama bagi kaum perempuan,” tambahnya.