Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mengingatkan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kutim. Ia menyatakan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak di daerah ini masih cukup tinggi, sehingga pembinaan, pendampingan, dan sosialisasi kepada perempuan yang rentan terdampak kekerasan menjadi langkah yang sangat dibutuhkan.
“Mungkin selama ini mereka merasa tidak ada tempat untuk mengadu. Kita harus terlibat di dalamnya, itulah fungsi kita untuk terus mensosialisasikan,” ujar Asti Mazar saat ditemui awak media di Sangatta, Senin (18/11/2024).
Politisi Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa Kutim sudah memiliki rumah aman untuk anak-anak sebagai upaya perlindungan terhadap mereka yang membutuhkan. Ia menegaskan komitmennya sebagai perwakilan perempuan di DPRD Kutim untuk terus menangani isu-isu terkait perempuan di daerah ini.
“Kita harus terus melek terhadap apa saja yang menjadi isu perempuan di Kutim. Jangan hanya mendengar tapi tidak ada tindak lanjut. Ketika ada hal yang memang harus ditindaklanjuti, kita juga akan berjuang,” tegasnya.
Asti juga menambahkan bahwa sosialisasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan harus diperluas untuk memberikan rasa aman, serta untuk memperkenalkan program UMKM mandiri kepada perempuan. Ini bertujuan agar perempuan di Kutim tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga dapat mengangkat perekonomian keluarga dan mandiri di masa depan.