BUMDes Bangun Ekonomi Melalui Desa

oleh -448 views
oleh
BUMDes Bangun Ekonomi Melalui Desa
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIM POSTBUMDes Bangun Ekonomi Melalui Desa. Upaya pemulihan ekonomi masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur (Kutim) segera membuat program pengembangan. Memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan harapan bisa mendongkrak ekonomi pedesaan.

BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa lain guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan serta menyediakan jenis usaha lainnya.

“Untuk memperkuat BUMDes, Pemkab Kutim akan memberi pelatihan-pelatihan. Baik dari sisi manajemen keuangan seperti akuntansi dasar, pengelolaan logistik hingga pemasaran, hal ini dilakukan untuk mendorong BUMDes mampu menjadi pengungkit kebangkitan perekonomian masyarakat di tingkat desa,” ucap Yuriansyah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Dukung Kebijakan Pembkab Atasi Korban Banjir

BUMDes Bangun Ekonomi Melalui Desa

Selanjutnya usaha BUMDes adalah kegiatan di bidang ekonomi dan pelayanan umum yang dikelola secara mandiri. Sehingga BUMDes dapat menjadi etalase, wadah atau tempat bisnis yang baik untuk produk-produk unggulan yang ada di desa.

“Semua produk asal desa bisa dipasarkan langsung di BUMDes, masyarakat di desa dapat membeli produk dari desanya sendiri. Contohnya, untuk setiap kegiatan desa, konsumsi yang dihidangkan berasal dari produk desa itu sendiri. jika semua ini berjalan, perekonomian berputar di tingkat bawah, dari, oleh dan untuk masyarakat. Dengan kekuatan ekonomi mikro ini, bisa memperkuat ekonomi Kutai Timur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Tersandung SIPD

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes memiliki fungsi untuk melakukan kegiatan usaha ekonomi. Serta memanfaatkan sumber daya ekonomi masyarakat desa, pemanfaatan aset desa guna menciptakan nilai tambah dan mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa. (ADV)