Ada 113 Peserta Yang Ikut Seleksi SKB di Kutim

oleh -576 views
oleh
Ada 113 Peserta Yang Ikut Seleksi SKB di Kutim
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIM POST Ada 113 Peserta Yang Ikut Seleksi SKB di Kutim. Sebanyak 113 peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk memperebutkan 65 formasi.

Ratusan peserta itu, adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berdasarkan pengumuman hasil SKD CPNS 2021 oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutim, pada 29 Oktober 2021 lalu. Seleksi yang dimulai pukul 07.30 wita dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Aula, BKPP Kutim, Rabu (24/11/2021).

Dihadapan ratusan peserta seleksi penerimaan CPNS yang akan mengikuti SKB itu, Kasmidi mengatakan di era pemerintahan sekarang harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrat sangatlah besar. Antara lain, tuntutan profesionalisme, kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sambut Peserta Rakorda Penanggulangan Bencana Di Ruang Meranti

Berikutnya, tuntutan solusi terbaik dan stratejik yang aktual sebagi respon atas kebijakan dan permasalahan yang muncul. Selanjutnya, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan.

“Kemudian, tuntutan untuk lebih inovatif, kreatif, responsif terhadap berbagai keadaan. Tuntutan kondisi prima para CPNS untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya,” ucap Kasmidi Bulang.

Ada 113 Peserta Yang Ikut Seleksi SKB di Kutim

Lebih lanjut Kasmidi mengungkap, berdasarkan hasil SKD CPNS dilingkungan Pemkab Kutim, yang diterima dan dapat mengikuti SKB adalah peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SKD. Yaitu, mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan berada pada peringkat tertinggi.

“Dari tiga besar, jumlah kebutuhan sebanyak 113 orang. Saya mengharapkan saudara/saudari yang mengikuti SKB pagi ini, agar dapat menyelesaikan seleksi CAT BKN dengan hasil yang memuaskan,” tutur Kasmidi.

Lebih jauh Kasmidi menjelaskan, hasil nilai SKB sebesar 60 persen akan diintegrasikan dengan nilai SKD sebesar 40 persen. Hasil akumulasi kedua nilai SKD dan SKB tertinggi yang akan dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Baca Juga :  Vaksin Moderna Untuk Masyarakat Kutim

“Diharapkan kedepan, para CPNS mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim secara umum dan secara khusus,” harap orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.

Melihat kondisi saat ini, masih Pandemi Covid-19 Kabupaten Kutim masih dalam resiko penularan Covid-19, Wabup mengimbau kepada semua agar tetap waspada terhadap virus Covid-19.

“Jangan merasa aman, selalu terapkan protokol kesehatan dan mampu bersosialisasi dengan masyarakat, untuk menerapkan jaga jarak aman, pakai masker, rajin mencuci tangan, jauhi kerumunan dan tingkatkan imunitas,” tutup Kasmidi.(ADV)