KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bupati Kutim serahkan 441 SK P3K jabatan fungsional kesehatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), menyerahkan 441 SK P3K jabatan fungsional, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di ruang Meranti Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta. Senin (26/6/2023).
Penyerahan sebanyak 441 SK itu, diserahkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022 dan penandatanganan perjanjian kerja dilingkungan pemerintah Kutim tahun anggaran 2023.
Hadir dalam penyerahan SK tersebut diantaranya, Asisten I Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, Plt. Asisten Administrasi Umum, Didi Herdiansyah, Kepala BKPSDM, Misliansyah, Direktur RS Kudungga, dr Muhammad Yusuf serta undangan lainnya.
Misliansyah mengaku bahwa kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu juga, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan ASN RI nomor 29 tahun 2021 tentang P3K untuk jabatan fungsional.
“Juga berdasarkan Peraturan Kepala (Perkap) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI nomor 18 tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis P3K,” ucap Misliansyah.
Kata dia, tujuan pelaksanaan seleksi calon ASN, merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan ASN yaitu PNS dan P3K. Dimana Pelaksanaan pengadaan ASN seleksi P3K jabatan fungsional kesehatan yang telah terlaksana tahun 2022, telah menghasilkan ketetapan kelulusan dan pemenuhan kelengkapan pemberkasan.
“Sehingga terbitlah secara resmi persetujuan teknis dari Kepala BKN, dimana P3K jabatan fungsional kesehatan ditetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2023,” jelasnya.
Misliansyah mengaku, jumlah formasi P3K jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 sebanyak 476 Formasi terdiri dari peserta yang mengikuti seleksi P3K Kesehatan sebanyak 519 orang.
“Peserta yang lulus seleksi P3K kesehatan sebanyak 446 orang. Peserta yang lulus tidak mengisi DRH/mengundurkan diri sebanyak 5 orang. Kemudian, P3K yang ditetapkan pertek nomor induk ditetapkan TMT 1 April sebanyak 441 orang,” bebernya. (Adv).