KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bupati minta ASN dan P3K lebih ditingkatkan kinerjanya. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, mengatakan ada 441 surat keputusan (SK) yang diberikan kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Ardiansyah Sulaiman, pada saat menyerahan SK yang diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kutim tahun anggaran 2023, di ruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta. Senin (26/6/2023).
Menurutnya, aparatur sipil negara itu terbagi menjadi dua bagian, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN yang non pegawai negeri yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Ia pun menambahkan, ASN pegawai negeri memikiki masa pensiun 58 sampai 60 tahun. Sedangkan non pegawai negeri yaitu P3K itu lima tahun, dan bisa diperpanjang dengan menyesuaikan kebutuhan kepegawaian.
“Oleh karenanya saudara-saudari saya sudah yakin bahwa sudah menunjukkan kinerja pada saat kemarin menjadi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dan saya akui bahwa saudara-saudari sudah bekerja dengan baik. Bahkan beberapa kegiatan PNS sudah dikerjakan dengan baik,” ucap Ardiansyah Sulaiman.
Kata dia, terkait gaji insentif P3K yang melekat pada 1 April 2023, pihaknya sudah memutuskan. Kemudian juga nantinya ada lagi keputusan baru dengan menyesuaikan pembahasan anggaran perubahan.
Sebab menyesuaikan dengan jumlah ASN yang aturan keuangan satu tahun terakhir ini, maka diputuskan oleh tim anggaran pemerintah daerah aerah (TAPD).
“Itu juga sudah disampaikan kepada teman-teman saudara yang sempat dulu mau demo. Insya Allah tambahan penghasilan pegawainya (TPP) akan dinaikkan Dua Juta sampai Empat Juta nantinya,” jelasnya.
Ardiansyah berharap, jikalau sudah menjadi ASN P3K, mesti kinerja lebih di tingkatkan lagi. Pihaknya juga akan memberikan penilaian bagi ASN P3K dalam penataan kepegawaian.
“Begitu menjadi ASN, maka penataan kepegawaian harus diutamakan diantaranya, penilaian kinerja,” tegasnya.
“Karena ada beberapa hal yang secara kuantitatif dan secara kualitatif oleh badan epegawaian dan pengembangan umber daya manusia (BKPSDM) diserahkan kepada atasan untuk menilai,” ucapnya.
Oleh karenanya P3K tunjukkan kinerjanya dan tak cuman hanya P3K saja, ia juga berharap semua PNS juga tunjukkan kinerjanya. (Adv)