Dinas Koperasi Gelar Pelatihan Akutansi Untuk Tingkatkan SDM

oleh -360 views
oleh
Dinas Koperasi Gelar Pelatihan Akutansi Untuk Tingkatkan SDM

SANGATTA, KUTIM POST Dinas Koperasi Gelar Pelatihan Akutansi Untuk Tingkatkan SDM. Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Darsafani, Sekertaris Dinas Koperasi UKM Totok Mardiyono, Kepala Bidang Kelembagaan Firman Wahyudi, membuka pelatihan akuntansi koperasi bagi pengurus koperasi, di Cafe Belad.  Pada Rabu (17/11/2021).

Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si., saat membuka pelatihan akutansi koperasi meyakini pelatihan tersebut sangat penting dan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, karena hasil dari yang di berikan akan berdampak luas, bukan hanya untuk pelaku koperasi juga untuk masyarakat disekitar

“Koperasi dapat berperan dan berfungsi dengan baik, apabila dikelola oleh tenaga yang profesional yang benar-benar ahli dibidangnya, dalam hal ini adalah pengurus koperasi, selain meningkatkan kualitas SDM, yang tak kalah penting adalah kewajiban dari koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).” Ujar Ardiansyah

Dinas Koperasi Gelar Pelatihan Akutansi Untuk Tingkatkan SDM

Orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur menyampaikan, Terimakasihnya kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan akutansi koprasi, “semoga para pengurus koperasi ini sangat terbantu, dan dengan moment ini benar – benar dimanfaatkan dengan baik agar koperasi dapat berperan dan berfungsi dengan baik.

Firman Wahyudi selaku Kepala Bidang Kelembagaan menyampaikan laporannya, tujuan diselengarakan kegiatan ini untuk meningkatakn pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pengurus koperasi khusunya penata keuangan koperasi, sehingga menjadi lebih efetif dan efisien, memiliki daya saing yang tinggi

Lanjutnya, Firman menambahkan, “kegiatan ini berlangsung selama tiga hari , yaitu dari dari tanggal 17 – 19 November 2021, sebagai pembicara dan Narasumber, Ferdiansyah SE, Lembaga Pendidikan Perkoprasian ( Lapenkop ), Drs H Totok Mardiyono Dinas Koperasi dan UKM Kutim.

Sementara itu, Kepala Dinas Koprasi dan UKM Darsafani mengatakan “pada akhir tahun 2021 bulan November ini Koperasi yang ada di Kabupaten Kutai Timur berjumlah,1.154 unit koperasi, dan setiap tahunnya pasti ada penambahan koperasi.”

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa koperasi yang aktif sebanyak 667 unit koperasi, dan yang aktif melaporkan kegiatan usaha setiap tahunnya 100 unit koperasi atau Koperasi Sehat, sisanya sebanyak 387 unit koperasi tidak aktif melaporkan kegitan usaha serta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT ),

“Yang menjadi tolak ukur dari Kementrian Koperasi dan UKM dari keseluruhan jumlah yang ada, maksimal harus aktif melaksankan laporan dan RAT, sekitar 80-90%, target inilah yang menjadi kerja exstra pencapaian penilian koperasi yang sehat, adapun dalam undang-undang koperasi no 17 tahun 2012, bahwa koperasi yang tidak aktif melaksanakan usaha selama tiga tahun berturut-turut dan tidak melakukan RAT dua tahun, dapat dibubarkan oleh Pemerintah” ungkap Darsafani. (adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews