Diskominfo Staper Kutim Minta Diberikan Dukungan untuk Anggaran SP4N LAPOR

oleh -596 views
oleh
banner 1024x768

SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ery Mulyadi menyebut, United States Agency for International Development (USAID) merupakan salah satu mitra pembangunan Pemkab Kutim untuk pengembangan dan fasilitator Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor).

“Ada tiga daerah di Indonesia yang saat ini menjadi konsentrasi USAID untuk pengembangan SP4N LAPOR, Aceh, Kaltim (Kutim) dan Kalbar yang menjadi daerah terbaik dalam pengelolaan SP4N LAPOR, ” ucapnya dihadapan Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono Sekertaris Bappeda Idham Cholid serta undangan lainnya.

Dalam proses pengelolaan SP4N LAPOR yang sebelumnya dijalankan oleh Inspektorat Wilayah (Itwil), telah dialihkan kepada Diskominfo Staper pada bulan Agustus 2021. Sejak itu, berbagai kegiatan telah dijalankan, termasuk di antaranya adalah penyusunan rencana aksi (Renaksi).

Baca Juga :  Kepala Diskominfo Kutai Timur Dorong Transformasi Digital Melalui e-Government

“Jadi Renaksi sudah ditetapkan mulai tahun 2022-2026 dan penyusunannya dilakukan secara partisipatif yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkab Kutim, sampai di tingkat Kecamatan dan difasilitasi oleh USAID, ” ucap Ery Mulyadi.

Tidak hanya itu, Diskominfo Staper juga mengonfirmasi bahwa mereka telah berhasil menyusun tiga Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bagian dari pengembangan SP4N LAPOR. Pertama, mengenai sistem pengelolaan pengaduan dari sisi administrasi dan operator,

“Selanjutnya, SOP tindak lanjut pengaduan san terkahir, penyusunan laporan pertiga bulan kepada pemimpin daerah (Bupati” imbuhnya.

Dalam rencana aksi (Renaksi), beberapa program kegiatan akan diimplementasikan dan biaya pelaksanaannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, Diskominfo Staper berharap agar semua Tim SP4N LAPOR Kabupaten dapat memperhatikan program-program yang telah menjadi tanggung jawab dari masing-masing Perangkat Daerah (PD), dan mengupayakan dukungan anggaran yang dibutuhkan.

“Kebetulan anggaran kita saat ini memadai, jangan sampai program yang sudah tertuang dalam Renaksi tidak terakomodir” pungkasnya.

Baca Juga :  500 Siswa SMP Di Kutim Ikuti Kawah Kepemimpinan Pelajar

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Idham Cholid, menjelaskan bahwa SP4N LAPOR memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta berfungsi sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan terhadap masyarakat.

“Kalau kita (pemerintah) sudah punya standar terkait bagaimana cara menanggapi dan siapa yang harus menjawab termasuk jeda waktu penyelesaian terkait permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, saya yakin setiap aduan yang disampaikan akan cepat diselesaikan,” ujarnya. (yav)