DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-XII Tentang Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Kutim TA 2024

oleh -600 views
oleh
DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-XII Tentang Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Kutim TA 2024
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-XII Tentang Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Kutim TA 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat paripurna ke- XII dalam masa persidangan pertama 2023/2024 di ruang utama Gedung DPRD, Bukit Pelangi Sangatta, pada Jumat (10/11) kemarin.

Rapat tersebut bertujuan untuk merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Turut hadir Ketua DPRD Kutim, Joni sekaigus memimpin jalannya rapat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Zubair, 21 anggota dewan, Sekwan Juliansyah, para kepala OPD, Camat, Forkopimda serta lainnya.

“Didahului ucapan “Bismillahirrohmaanirrohiim”, rapat paripurna ke-XII masa persidangan ke I tahun sidang 2023/2024, dengan acara penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kutim mengenai Raperda APBD TA 2024, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

Ia mengaku, pada rapat paripurna sebelumnya fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan tentang APBD Kutim tersebut.

Dari apa yang telah disampaikan, terdapat beberapa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah pemerintah capai dan seluruh rencana yang akan datang.

Joni menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan jawaban lengkap dan komprehensif atas pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi. Selanjutnya, ia menginstruksikan anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melanjutkan proses pembahasan.

“Alhamdulillah Pemerintah Kutim sudah menyampaikan jawaban secara lengkap dan komperhensif,” ujar Politisi Parai Persatuan Pembangunan Kutim itu.

Sebab, mengingat waktu yang diberikan harus dipergunakan sebaik baiknya dengan efektif, efisien dan bertanggungjawab.

“Dengan mengucap “Alhamdulillahirobbil’aalamiin”, rapat paripurna ke-XII masa persidangan ke-I tahun sidang 2023/2024, dengan ini saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews