Agusriansyah, Pilkades 62 Desa Serentak Perlu Perhatian Khusus

oleh -301 views
Anggota DPRD Kutim Agusriansyah. KutimPost.com

SANGATTA, KutimPost.com. – DPRD Kutim menggelar rapat koordinasi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (31/5/2021).
Acara Rapat tersebut digelar demi menyamakan pemahaman serta memantapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada Oktober 2021 mendatang.

Ketua Bampemperda Agusriansyah Ridwan Anggota DPRD kutim mangatakan Dalam “Agenda ini kita laksanakan dengan berbagai macam masukan dari masyarakat, termasuk calon-calon yang ada, membahas beberapa persoalan, selain itu juga menyamakan pemahaman dengan dinas terkait,” terangnya.

Pelaksanaan Pilkades yang akan digelar pada Oktober 2021 mendatang rencananya dikuti sebanyak 62 desa, hal ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus, mulai dari tahapan, netralitas panitia hingga teknis penerapan Pilkades di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Sobirin Bagus Anggota DPRD Kutim Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

“Artinya baik secara tahapan, regulasi yang digunakan itu kita sepahami bersama, masukan-masukannya tentunya bagaimana panitia dalam hal ini dinas terkait betul-betul secara profesional, proporsional dalam melaksanakan menjalankan pemilihan ini dengan baik,” tutur Agusriansyah.

Lanjutnya, “hal tersebut bertujuan untuk menghindari dan meminimalisir, kalau perlu tidak ada persoalan-persoalan implikasi daripada Pilkades. Yang artinya tetap berjalan secara secara kondusif, aman dan damai berdasarkan rull dan regulasi yang mengaturnya,” ungkap agusriansyah.

Dalam hal ini, pada prinsipnya DPMD atau P2KD siap menyelenggarakan Pilkades serentak dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan proporsional, maka tak perlu ada kekahawatiran atas pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kutim Sosialisasikan Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Agusriansya mengatakan juga “Siapapun warga negara atau warga Kabupaten Kutai Timur yang ingin bertarung dalam penyelenggaran Pilkades ini Insya Allah akan diperlakukan sama, dengan aturan yang sama dan tahapan-tahapan yang sama,” terangnya (adv)