Rapat Paripurna ke 23 Pandangan Umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya

oleh -374 views
Rapat Paripurna ke 23
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Rapat Paripurna ke 23 Pandangan Umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya. DPRD Kutim menggelar rapat paripurna, dengan Agenda Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.  Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Rapat Paripurna ke 23 digelar di Ruang Sidang Utama Paripurna, Sekretariat DPRD Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur KALTIM. pada Selasa (06/07/2021).

Dalam paripurna, fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam pandangan umunnya Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menyoroti kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendapatan asli daerah dalam nota penjelasan disebutkan realisasi pada tahun 2020 sebesar Rp 214,02 miliar, Atau 127,38 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp 168,01 miliar.

Menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, nilai ini cukup signifikan menunjukkan upaya daerah dalam mencapai hasil yang memuaskan, akan tetapi “Belum menunjukkan dalam menjabarkan visi RPJMD terkait kemandirian,” terang  Jimmy Anggota DPRD Kutim saat membacakan pemandangan umumnya.

Baca Juga :  Faizal Tak Ada Niat DPRD Kutim Untuk Menghambat Investasi di Daerah

Lanjutnya ia mengatakan, tetap perlu perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menciptakan peningkatan PAD, Caranya yaitu dengan melakukan terobosan untuk menggali berbagai potensi sumber daya di Kabupaten Kutai Timur.

Kemudian terkait dengan tata serta tingkatan infrastruktur , dalam hal ini Pemerintah daerah juga diarahkan untuk melakukan penataan dan peningkatan infrastruktur penunjang yang bertujuan agar realisasi PAD pada tahun-tahun selanjutnya lebih mengalami peningkatan.

Selain PAD, terdapat pula pemandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya terkait realisasi pendapatan transfer pemerintah daerah yang senilai Rp 3,02 triliun. Atau 96,50 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 3,13 triliun.

Dalam hal ini Jimmy menilai kapasitas fiskal daerah masih tidak dapat memenuhi kebutuhan fiskalnya,” tutur Jimmy.

Baca Juga :  Dapat Desakan PTMT 100 Persen, Disdik Kutim Tunggu Sampai Bebas PPKM

“hal tersebut dapat disebabkan karena peranan pajak dalam daerah masih sangat rendah, Juga karena adanya perbedaan yang cukup besar dalam jumlah penduduk karena geografis dan kemampuan masyarakat.

Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk dapat mengeliminir kondisi tersebut.

Lanjutnya, Dana Transfer Buat Warga Setidaknya agar pemanfaatan dana transfer benar-benar diharapkan bagi kepentingan masyarakat.

Kemudian Jimmy mengatakan, nilai lain-lain pendapatan yang sah yang jumlahnya masih lebih besar dari jumlah Pendapatan Asli Daerah merupakan hal yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar di masa mendatang jumlahnya lebih bisa ditingkatkan dan nilainya dapat berimbang dengan PAD,” Untuk itu diharapkan Pemerintah didorong untuk membuat terobosan dengan melihat potensi peningkatan pendapatan, dengan melalui berbagai sektor yang ada di Kabupaten Kutai Timur. terangnya. (adv)