Sangatta – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, mengingatkan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar sistem ini dapat berfungsi secara optimal dalam mengakomodasi semua data dan informasi yang masuk, terutama yang berkaitan dengan usulan masyarakat selama reses.
“SIPD ini sangat penting dan harus berjalan dengan baik agar dapat mengakomodasi seluruh data dan informasi yang masuk melalui reses DPRD,” ujar Novel dalam Rapat Paripurna ke-20 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim Poniso Surryo Renggono, serta 23 anggota dewan dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, membahas pentingnya efektivitas SIPD.
Novel menambahkan bahwa SIPD yang berfungsi dengan baik akan berdampak besar pada peningkatan kualitas pelayanan publik, karena sistem ini berperan sebagai media dokumentasi utama bagi data dan informasi yang terkait dengan tata kelola pemerintahan.
“Data dan informasi ini harus terekam dengan baik untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novel menggarisbawahi bahwa pengoptimalan SIPD juga akan meningkatkan transparansi pemerintahan, memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi tentang perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program-program daerah.
“Dengan sistem yang baik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, dan itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel berharap pandangan yang disampaikannya dapat menjadi masukan konstruktif dalam pembahasan dan implementasi SIPD di Kutim. Ia menegaskan pentingnya perhatian lebih terhadap sistem ini untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan yang lebih baik.
“Semoga pandangan ini bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan warga Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)