KUTIMPOST.COM, Sangatta – Hadapi Lonjakan Timbulan Sampah, Kutim Kajian Kelayakan Pembangunan TPST. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mencari solusi terhadap meningkatnya volume sampah seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi dan aktivitas industri di wilayahnya.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Pemkab Kutim menggandeng berbagai pihak untuk menyusun rencana pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kegiatan FGD tersebut berlangsung pada Minggu, 12 Oktober 2025, di Hotel Royal Victoria, Jalan Pendidikan, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Acara dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, yang mewakili Bupati Kutai Timur. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Aji Wijaya Efendi, narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Imam Askara, serta perwakilan Pusat Studi Lahan UGM M. Agus.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para camat, lurah, kepala desa, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim, serta mitra Badan Milik Usaha Daerah (BMUD). Beberapa instansi pusat seperti Balai TNK Provinsi dan Kabupaten Kutai Timur turut berpartisipasi secara daring.
Dalam sambutannya, Noviari Noor menegaskan bahwa peningkatan aktivitas industri dan urbanisasi di Kutim, khususnya di wilayah Sangatta, berimplikasi langsung pada meningkatnya timbulan sampah. Saat ini, produksi sampah di Kutim telah mencapai lebih dari 80 ribu ton per tahun, dengan volume harian sekitar 220 ton.
“Persoalan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kelembagaan dan perilaku. Kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah masih rendah, sementara dukungan pembiayaan serta keterlibatan dunia usaha perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Melalui FGD ini, diharapkan muncul rekomendasi teknis dan kebijakan yang komprehensif untuk pembangunan TPST sebagai upaya jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kutai Timur. Pemerintah daerah juga berkomitmen melibatkan akademisi, masyarakat, dan sektor swasta agar pengelolaan sampah dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Dengan adanya kajian kelayakan ini, Pemkab Kutim berharap pembangunan TPST nantinya mampu menjadi solusi efektif dalam mengurangi volume sampah yang terus meningkat serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi masyarakat Kutai Timur. (Adv)



