SANGATTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) H M Agus Hari Kesuma (AHK) mengukuhkan 1.402 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sekaligus menetapkan 10 tugas pokok mereka. Surat Keputusan (SK) Nomor 331/K.614/2024 yang diterbitkan pada Jumat (25/10/2024) menjadi panduan strategis bagi anggota Linmas dalam menjalankan peran mereka selama Pilkada.
AHK mengarahkan Linmas untuk tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menggalang partisipasi masyarakat.
“Saya berharap tidak ada konflik yang muncul, dan teman-teman Linmas harus mensosialisasikan pentingnya partisipasi warga di TPS,” ujar AHK.
Tugas utama Linmas mencakup berbagai aspek, antara lain menjaga ketertiban di TPS, melindungi masyarakat selama Pilkada, menangani potensi konflik, mendukung kegiatan sosial, hingga membantu penanggulangan bencana. Selain itu, mereka juga diminta mengawal objek vital di TPS dan menjadi penghubung antara masyarakat dan penyelenggara pemilu.
Dalam pelaksanaan tugas, Linmas akan bersinergi dengan TNI, Polri, serta pihak penyelenggara Pilkada, seperti KPU dan Panwaslu, untuk memastikan setiap tahapan berlangsung lancar.
“Peran Linmas penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. Saya percaya dengan dukungan mereka, Kutai Timur akan menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai,” tambah AHK.
Selain keamanan fisik, Linmas diharapkan berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pembinaan dan kegiatan sosial. Dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Kutim optimis menciptakan kondisi yang kondusif untuk Pilkada 2024. (Adv)