DPRD Kutim Akan Awasi Bantuan DAK Fisik Sekolahan di Kutim

oleh -718 views
oleh
Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., Saat diwawancarai awak media Kutimpost.com.

SANGATTA, KutimPost.com. – Politisi dari Partai PPP dan juga Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, mengatakan sebagai leading dalam sektor pengawasan, DPRD akan ikut mengawasi penggunaan pelaksanaan DAK terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kutai Timur nantinya

DPRD Kutim akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, terkait penyaluran bantuan tersebut nantinya

“DPRD bisa menyalurkan bantuan kepada pihak sekolah dalam bentuk fisik seperti rehabilitas gedung sekolah, bantuan seragam sekolah, buku pelajaran dan lain sebagainya,” ujar Joni. Sabtu (20/3/2021)

Dirinya mengakui, bahwa program bantuan sekolah yang diutarakan oleh Pemkab merupakan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati yang baru

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Sambut Pangdam IV Mulawarman

Sehingga wajar saja jika Pemkab terus mengupayakan demikian untuk merealisasikan visi dan misinya selama menjabat

“Tentu kita akan ikut melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran DAK  ke Dinas pendidikan Kutim, agar tidak terjadi kebocoran dalam pelaksanaannya, ” tutur Joni

Ia menuturkan, untuk menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kutai Timur dalam penggunaan DAK itu yang harus sesuai dengan peruntukan sesuai petunjuk teknis DAK 2021

Sebab, meliputi rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, rehabilitasi dan pembangunan perpustakaan sekolah, rehabilitasi dan pembangunan laboratorium dan ruang praktik siswa

Baca Juga :  Faisal Rachman; Siasati Kenaikan Harga Sembako, Harus Kerja Sama Dengan Agen

“Penyediaan alat praktik siswa dan Teknologi Informatika Komputer (TIK), pembangunan baru prasarana gedung olahraga dan pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan,” ujar Politisi PPP ini

Lanjutnya, anggaran sebesar itu dapat dikelola dengan akuntabel dan transparan, dan Jangan Sampai ada penumpikan Bantuan sekolah di wilayah itu-itu saja. Jadi Bantuan harus merata. Ungkap joni

“Yang terpenting sesuai dengan aturan dan juknis yang telah ditentukan, jangan ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran DAK itu, karena kualitas lebih diutamakan dan diprioritaskan demi generasi masa depan,” tutur Joni. (adv)