Joni Minta Pemkab Kutim untuk Mencari Sumber Air Baku Alternatif Jangka Panjang

oleh -1,049 views
oleh
Joni Minta Pemkab Kutim untuk Mencari Sumber Air Baku Alternatif Jangka Panjang
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Sangatta Selatan.

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengaku bahwa kabupaten Kutim sedang menghadapi masalah utama dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi penduduknya.

Saat ini, sungai masih menjadi sumber utama air baku, tetapi produksi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menurun selama musim kemarau.

“Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mencari sumber air baku alternatif jangka panjang Kutim kedepannya,” tegas Joni usai mengikuti Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Utara baru-baru ini.

Menurutnya, penggunaan air dari bekas lubang tambang sebagai sumber air baku telah menjadi pilihan yang sering diajukan, tetapi ada kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keamanan air tersebut untuk dikonsumsi.

“Sebenarnya tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang aman di konsumsi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, gagasan menggunakan air dari bekas lubang tambang untuk mendukung penyediaan air baku bagi keperluan Water Treatment Plant (WTP) mendapatkan tanggapan positif dari politisi PPP.

Namun sebelum digunakan, pemerintah daerah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan sesuai dengan standar kesehatan.

Bahkan, tambahnya, untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang yang akan disterilkan, harus dibuatkan tempat penampungan khusus atau embung yang akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau didistribusikan kepada masyarakat.

“Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” tambah Joni.

Selain itu, dalam setiap penggunaan air dari lubang tambang, Pemerintah Kabupaten Kutim harus merencanakan pengelolaan air melalui fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA).

“Jadi sebelum disalurkan, air tambang melewati proses pengelolaan jadi aman ketika nyampe ke masyarakat,” terangnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews