KUTIMPOST.COM, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni memimpin rapat paripurna ke XXVIII masa sidang ke III tahun 2022/2023, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (05/9/2023).
Rapat paripurna itu membahas tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2023.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Sekwan Juliansyah, 24 anggota dewan, Forkopimda serta undangan lainnya.
“Alhamdulillah kita sudah mendengarkan semua pandangan semua fraksi-fraksi. Untuk tahapan selanjutnya kita akan menjadwalkan rapat paripurna untuk mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi – fraksi tadi,” ucap Joni.
Kata dia, tahapan demi tahapan menuju penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
“Sekali lagi kami atas nama DPRD Kabupaten Kutim mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan mohon maaf atas segala kekurangan pada pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini,” jelasnya.
Juliansyah mengaku, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2023 ini dihadiri dan ditandatangani sebanyak 24 anggota dewan yang terhormat.