Wabup Kasmidi; Kita Akan Melakukan Peninjauan Ulang

oleh -663 views
oleh
Wabup Kasmidi; Kita Akan Melakukan Peninjauan Ulang
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Wabup Kasmidi; Kita Akan Melakukan Peninjauan Ulang. Usai memberikan tanggapan dari fraksi-fraksi anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim tentang nota pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2023, Basti Sangga Langi anggota fraksi PAN memberikan interupsi saat Ketua DPRD Kutim Joni menutup rapat paripurna ke-28.

Dalam Interupsinya, ia mengungkapkan tentang urgensi pembayaran utang Pemkab Kutim kepada kontraktor proyek pembangunan tahun anggaran 2022 yang belum terbayarkan.

Laporan tersebut ia dapatkan dari beberapa kontraktor sebelum rapat paripurna di laksanakan.

“Ada hal yang perlu kita perhatikan sama-sama terkait hutang 2022 yang belum terprogres di perubahan 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Siti Robiah Ardiansyah Kukuhkan 18 Bunda Literasi Kecamatan Kutai Timur

Ia berharap, hutang ini agar dapat diselesaikan segera. Karena apa yang telah dilakukan kontraktor yakni tugas dan tanggung jawab mereka telah terselesaikan. Namun, hak-hak mereka tidak diberikan.

Basti mengaku, jumlah hutang Pemkab Kutim melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim) sekitar Rp30.576 miliar. Sedangkan di Dinas Pekerjaan Umum Kutim sebesar kurang lebih Rp3 miliar.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengaku akan melakukan peninjau ulang sehingga jumlah utang tersebut dapat dirincikan dalam bentuk surat tertulis.

Itu disampaikan Kasmidi usai mengikuti rapat paripurna ke-28 di Gedung utama DPRD Kutim baru-baru ini.

Baca Juga :  Dispar Kutim Adakan Pelatihan Permodalan Ekonomi Kreatif

“Terkait utang, ini harusnya ada review dari Bapak Bupati, dalam hal ini bentuk SK. Sehingga hal tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembayaran,” tegasnya.

Kata dia, dirinya baru mengetahui hal tersebut, namun pihaknya mengambil langkah cepat agar hal tersebut dilakukan penindak lanjutan.

“Saya akan sampaikan kepada Ketua Bapedda Kutim, agar hal tersebut segera ditindak lanjuti. Juga saya akan sampaikan kepada Ketua TAPD dalam hal ini Bapak Sekda, sehingga kita bisa menentukan langkah langkah yang bisa kita ambil,” tegas orang nomor dua Kutim itu.