Samarinda – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi terhadap layanan elektronik (e-services).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan penerapan e-services di seluruh Indonesia dan menetapkan prioritas integrasi dengan portal pelayanan publik. Portal ini akan menggabungkan berbagai jenis layanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat hanya dengan satu kali log in.
Kemenpan RB telah hadir secara langsung dalam pertemuan ini untuk memperkenalkan inventarisasi e-services yang akan dilakukan pada tahun 2023. Dalam kesempatan ini, mereka mendorong seluruh instansi untuk tidak mengembangkan aplikasi sendiri-sendiri. Pandangan ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Kemenpan RB, Monica Amy Nabella.
Monica menjelaskan bahwa saat ini masyarakat seringkali harus mengunduh banyak aplikasi untuk mendapatkan berbagai layanan. Hal ini menyebabkan masyarakat memiliki banyak akun untuk mengakses berbagai layanan..
“Target kita ke depannya, untuk mendapatkan kan layanan, masyarakat tidak harus mengunduh banyak aplikasi untuk mendapatkan layanan, melainkan hanya dari satu portal pelayanan publik. Dengan satu portal pelayanan publik, masyarakat hanya memerlukan satu akun dalam berbagai layanan, atau Single Sign On,” jelas Monica.
Pertemuan Sosialisasi Pembangunan Portal Layanan Publik & Inventarisasi E-service Lingkup Pemerintah Daerah berlangsung di ruang WIEK Diskominfo Kaltim secara daring dan luring yang diikuti Diskominfo Kab/Kota se-Kaltim termasuk salah satunya Diskominfosp Kutim. Selasa (6/6/2023).
Dari Diskominfosp Kutim hadir dalam pertemuan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Ery Mulyadi, Kepala Bidang Aptika Diar Wiranata, Kepala Bidang TI dan Persandian Sulisman dan para Sub Koordinator
Adapun manfaat inventarisasi e-services Monica menambahkan, untuk mengetahui sebaran penerapan pelayanan publik berbasis elektronik di instansi, baik yang dikelola sendiri maupun yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satu kebutuhan dalam Roadmap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Evaluasi SPBE dan Evaluasi Pelayanan Publik.
Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kutim, Diar Aji Wiranata menyampaikan, Diskominfosp mendukung upaya yang dilakukan Kemenpan RB dalam inventarisasi e- services. Dan akan menginventarisir semua aplikasi di Perangkat Daerah.
“Kami sangat mendukung portal layanan ini, apalagi banyaknya aplikasi yang sudah di buat namun tidak dipergunakan, ditambah lagi dengan proper dari masing – masing individu,” Ujarnya
Diar juga berharap bahwa di masa depan, dalam rangka aktualisasi pengelolaan perangkat daerah, tidak lagi ada pembuatan aplikasi baru, tetapi lebih fokus pada pengembangan aplikasi yang ada, hal ini bertujuan untuk efisiensi anggaran. (yav)