KUTIMPOST.COM, Sangatta – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kutiai Timur (Kutim) melalui perwakilannya Fitriyani menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023, dalam Sidang ke-27 di Gedung DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim Fitriyani memaparkan berbagai poin penting mengenai realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah, serta strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi belanja daerah.
Menurutnya peningkatan realisasi APBD Kutim tahun anggaran 2023 dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat penting dan harus sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi yang berkembang di lingkungan mereka,” ucapnya.
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 7,54 triliun, atau 84,18% dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun. Anggaran ini digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan di masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pendapatan daerah yang sah diharapkan dapat lebih ditingkatkan di berbagai sektor, sehingga dapat lebih mengoptimalkan potensi ekonomi Kutai Timur,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif. Hal ini bertujuan untuk menyatukan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Masalah-masalah dan tantangan yang ada harus dipecahkan bersama, dengan legislatif menjaga maruahnya sebagai pengontrol jalannya kebijakan eksekutif,” tegas Fitriyani.
PPP berharap bahwa semua proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menghambat realisasi visi dan misi politik Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026.
“Harapan kami, seluruh Anggota DPRD Kutai Timur dapat bekerja sama dengan baik sehingga semua janji politik dapat terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (Adv/hf)