Pemkab Kutim Susun Kajian Kelayakan TPST

oleh -163 Dilihat
oleh
Pemkab Kutim Susun Kajian Kelayakan TPST
Kadis LH Kutim, Aji wijaya effendi, saat sambutan di FGD, Rabu (12/11/2025). [Kutimpost/Purji].

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pemkab Kutim Susun Kajian Kelayakan TPST untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

Langkah konkret tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang digelar pada Minggu, 12 Oktober 2025, di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan laju pembangunan wilayah.

Kajian tersebut bertujuan menyiapkan arah kebijakan pengelolaan sampah yang efisien, terpadu, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setkab Kutim Noviari Noor yang mewakili Bupati Kutai Timur, Kadis Lingkungan Hidup Aji Wijaya Efendi, serta narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Imam Askara dan M. Agus dari Pusat Studi Lahan UGM.

Selain itu, kegiatan turut diikuti para camat, lurah, kepala desa, pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, serta mitra Badan Milik Usaha Daerah (BMUD). Sejumlah instansi pusat seperti Balai TNK Provinsi dan Kabupaten Kutim juga mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Noviari Noor menyampaikan bahwa pembangunan TPST merupakan kebutuhan mendesak di Kutai Timur.

Saat ini, timbulan sampah di daerah tersebut mencapai lebih dari 80 ribu ton per tahun, dengan volume harian sekitar 220 ton. Kondisi ini menuntut adanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memperhatikan aspek kelembagaan, pembiayaan, dan perubahan perilaku masyarakat.

“Melalui forum FGD ini, kita berkomitmen menyusun langkah nyata menuju Kutai Timur yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi harus menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis LH Kutim Aji Wijaya Efendi menambahkan, kajian kelayakan ini diharapkan menjadi dasar dalam menentukan model TPST yang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan lingkungan Kutai Timur.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berdaya guna.

Melalui kajian tersebut, Pemkab Kutim berharap pembangunan TPST nantinya mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA, meningkatkan efisiensi pengolahan, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dari hasil daur ulang. Upaya ini menjadi bagian dari visi Kutai Timur untuk membangun daerah yang maju, lestari, dan ramah lingkungan.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.