Plt. Sekretaris Dewan Bacakan Laporan Hasil Banggar terkait KUA-PPAS Kutim 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11

oleh -611 Dilihat
oleh

SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Laporan tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Hasarah, mewakili Badan Anggaran DPRD Kutim.

Hasarah menjelaskan bahwa rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2026 telah berlangsung sejak 31 Oktober hingga 21 November 2025 melalui sejumlah rapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh proses dirancang mengikuti ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pembahasan dilakukan secara intensif dan berjenjang sehingga dokumen KUA dan PPAS dapat dirumuskan secara optimal, akuntabel, dan sesuai jadwal,” ujar Hasarah saat menyampaikan laporan.

Dalam hasil pembahasan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,736 triliun dengan belanja daerah Rp5,719 triliun. Struktur anggaran tersebut menempatkan defisit pada angka Rp20 miliar, sementara pembiayaan neto mencapai Rp25 miliar. Badan Anggaran juga menekankan perlunya evaluasi potensi pendapatan dan efisiensi belanja melalui penyatuan kegiatan serumpun.

Hasarah berharap kesepakatan yang dicapai dapat segera ditetapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Kami mengharapkan proses berikutnya dapat berjalan tepat waktu demi mendukung kelancaran pembangunan daerah,” katanya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.