Rizali Hadi Tegaskan Pentingnya Kajian TKD sebagai Fondasi Kebijakan

oleh -428 views
oleh

SAMARINDA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 di Hotel Harris, Samarinda, pada Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kutim untuk mewujudkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, yang hadir mewakili Pjs Bupati H M Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya kajian TKD sebagai fondasi bagi kebijakan yang mendukung kesejahteraan ASN. Seiring tantangan ekonomi yang kian kompleks.

“Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan ekonomi,” ujarnya.

Rizali mengatakan, Pemkab Kutim berkomitmen menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, kesejahteraan ASN diharapkan tidak hanya mendorong stabilitas ekonomi personal tetapi juga meningkatkan motivasi kerja mereka.

Baca Juga :  Bupati Kutim Gelar Salat Idul Adha di Rujab

Rizali Hadi menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menanggapi kebutuhan ASN, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk memperkokoh pelayanan publik. ASN yang sejahtera tentu akan berdampak pada kinerja yang lebih optimal. Hingga pada akhirnya menguntungkan masyarakat.

Dalam penyusunan TKD 2024, salah satu fokus utama adalah mempertimbangkan tantangan ekonomi, baik skala regional maupun nasional. Kenaikan biaya hidup, inflasi, serta ketidakpastian ekonomi menjadi alasan mengapa kebijakan tunjangan bagi ASN perlu dirumuskan secara adaptif dan proaktif. Ketidakpastian ekonomi menuntut kebijakan yang mampu menyeimbangkan daya beli ASN dan stabilitas ekonomi daerah.

“Dengan mempertimbangkan situasi ekonomi, kita bisa menyusun tunjangan yang tidak hanya menguntungkan ASN, tetapi juga menjaga kondisi fiskal daerah,” jelas Rizali.

Penyusunan TKD 2024 mempertimbangkan tiga aspek penting, yakni kemampuan keuangan daerah, aspek teknis, dan aspek regulasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tunjangan yang dibuat dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2021, Bupati Kutim Ajak Perkokoh Persatuan Bangsa

Melalui seminar ini, pemerintah Kutim berharap dapat menggali masukan konstruktif dari seluruh peserta untuk menyempurnakan kajian TKD. Di antaranya hadir seperti Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Bagian Organisasi Tata Laksana, Bagian Pembangunan serta instansi terkait lain yang turut terlibat dalam formulasi kebijakan ini.

“Kami ingin mendengar pandangan dan masukan dari para peserta agar kajian ini tidak hanya menjadi sebuah dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan ASN dan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews