Sayid Anjas Soroti Kekurangan Pegawai di OPD Kutim

oleh -702 views
oleh

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi kendala besar dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama terkait kekurangan pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini berimbas pada terhambatnya pelayanan yang seharusnya berjalan maksimal, khususnya di instansi yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyoroti masalah kekurangan pegawai di beberapa OPD, terutama di bidang teknis. Kekurangan tenaga kerja menyebabkan pegawai yang ada terpaksa menjalankan tugas di luar kapasitas mereka, bahkan hanya berfungsi sebagai operator.

“Beberapa OPD memang masih kekurangan pegawai teknis, mereka seringkali hanya berperan sebagai operator dalam pekerjaan yang seharusnya melibatkan keterampilan lebih,” ungkap Sayid Anjas saat ditemui awak media di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kutim Harap Kunjungan Tim KPK Menjadi Kegiatan Rutin

Salah satu instansi yang terkena dampak langsung adalah Dinas Koperasi dan UMKM, yang seharusnya memiliki pegawai yang memadai untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Sayid Anjas menegaskan pentingnya solusi cepat agar pelayanan publik tidak terganggu.

Menurutnya, masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang harus lebih proaktif dalam menangani kekurangan pegawai tersebut.

“Ini seharusnya menjadi ranah BKPSDM. Kalau kita tanya kenapa pelayanan lambat, jawabannya seringkali karena kekurangan operator dan masalah lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Ikut Dalam Panen Raya Di Ranpul

Sayid Anjas juga berharap pemerintah segera merumuskan langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini, seperti penataan anggaran dan insentif untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan segala upaya harus dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pelayanan publik.

“Pemerintah harus segera mengatur ini, jika anggaran kurang, kami siap membantu. Jika insentif untuk pegawai perlu ditambah, kami juga siap memberikan dukungan. Yang terpenting, pelayanan masyarakat tidak boleh terlambat,” tutupnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews