Sulisman: Diskominfo Staper Kutim Sudah Sediakan Bandwidth untuk Semua OPD

oleh -611 views
oleh
Sulisman: Diskominfo Staper Kutim Sudah Sediakan Bandwidth untuk Semua OPD

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Sulisman: Diskominfo Staper Kutim Sudah Sediakan Bandwidth untuk Semua OPD. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) memberikan sosialisasi keamanan informasi dan perlindungan data pribadi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim pada Selasa (30/4/2024) tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai peserta sosialisasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, plt. Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Diskominfo Staper Kutim, Sulisman mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan BSN Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis serta Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga :  Kadiskominfo Kutim Luncurkan Program Podcast Sebagai Sarana Informasi

“Selanjutnya yang menjadi dasar pada kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Yang terakhir menjadi dasar yaitu, kegiatan ini ada dalam DPA Diskominfo Staper Kutim,” sambungnya.

Dirinya mengungkapkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan membentengi keamanan data pribadi yang dilaksanakan dalam ruang lingkup Perangkat Organiasai Daerah (OPD) di Kutim.

“Adapun tujuandari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dalam melindungi informasi itu sendiri meliputi Phishing atau upaya penipuan untuk mendapatkan informasi atau data sensitif seseorang, selain itu juga kegiatan scam atau bentuk penipuan melalui email, pesan teks, atau melalui situs web,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasmidi Optimis Kutim Kembali Meraih TOP Digital Awards 2023

Sulisman menerangkan, dalam dunia digital scam dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti email, pesan teks, atau melalui situs web. Salah satu cara paling efektif untuk mengidentifikasi scam adalah dengan memperhatikan detail dan selalu skeptis terhadap tawaran yang tidak masuk akal.

“Dengan terfokusnya Diskominfo Staper Kutim dalam pengelolaan Bandwidth sehingga keamanan bisa kita (Diskominfo Staper) jamin. Dan pada tahun 2023 semua OPD sudah terfokus di penggunaannya Bandwidth atau internetnya di Diskominfo Staper Kutim, namun ada beberapa OPD yang menggunakan jaringan lain,” ujarnya.

Terakhir, dirinya berharap agar seluruh OPD pada tahun 2024 ini dapat menggunakan jaringan yang telah dipersiapkan oleh Diskominfo Staper Kutim agar dapat lebih terjaga tingkat keamanannya.

“Mudah-mudahan pelayanan yang telah kita siapkan bisa dimanfaatkan untuk semua OPD,” harapnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.