Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 4

oleh -384 views
oleh
Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 4

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 4. Tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Rapat paripurna penyampaian Tanggapan Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020.

Yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, diruang sidang utama DPRD Kutim. Rabu, (7/7/2021).

Tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umun Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang telah memberikan saran dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Lantik 230 Pejabat Eselon 3 dan 4

Pemerintah akan selalu berupaya untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pendapatan asli daerah serta melakukan pembenahan data piutang pajak bumi dan bangunan sesuai dengan tindak lanjut atas hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.

Terkait aset tetap tanah yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan akan dilakukan inventarisir untuk pengurusan sertifikat secara bertahap sehingga tanah yang telah dibebaskan pemerintah tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Pemerintah juga akan melakukan reviu ulang administrasi pengakuan dan pencatatan utang daerah berupa kewajiban pada pihak ketiga melalui inspektorat daerah dan akan dilakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi informasi publik, Pemerintah juga akan melakukan publikasi laporan pengelolaan keuangan daerah yang dimuat dalam website resmi daerah dan dapat diakses masyarakat luas. (adv)