Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 – Bagian 1

oleh -425 views
oleh
Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 1
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 1. Rapat paripurna penyampaian Tanggapan Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020. Yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, diruang sidang utama DPRD Kutim. Rabu, (7/7/2021).

Pertama, tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi Partai Demokrat. Pemerintah mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi Partai Demokrat atas capaian pemerintah terhadap realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp 214,02 miliar atau 127,38% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 168,01 miliar, meningkat sebesar Rp 6,03 miliar dari realisasi tahun 2019 sebesar Rp 207,99 miliar.

Untuk periode yang akan datang, Pemerintah bersama-sama DPRD dalam hal penganggaran belanja baik belanja operasi dan belanja modal dapat lebih proposional dengan mengedepankan prioritas pembangunan sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan sehingga dapat memperkuat infrastruktur publik serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  Bupati Kutim Hadiri Acara MTQ ke 42 Di Bontang

Masyarakat merupakan subjek pembangunan, sehingga harus didukung dengan pengembangan sumber daya manusia agar lebih berpartisipasi dalam pembangunan. Terkait sarana dan prasarana penunjang, dibidang kesehatan dan pendidikan.

Secara rinci, terkait realisasi dan capaian pendapatan dan belanja masing-masing SKPD, terlampir dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk periode yang akan datang, Pemerintah bersama-sama DPRD dalam hal penganggaran belanja baik belanja operasi dan belanja modal dapat lebih proporsional dengan mengedepankan prioritas pembangunan sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan, sehingga dapat memperkuat infrastruktur publik serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” sebut Irawansyah. (adv)