Ubaldus Badu; Perlunya Kepastian Hukum

oleh -908 views
oleh
paripurna ke-23, Ubaldus Badu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap Dua Raperda Pemerintah

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-23, Fraksi Nasdem mengapresiasi 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam penyampaian pandangan umum.

Rapat Paripurna ke-23 tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kutim, Pada Selasa (14/5/2024). Dengan agenda penyampaian pandangan umum setiap fraksi dalam DPRD Kutim, terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya dan Penyelamatan serta Raperda tentang Ketertiban Umum.

Dari itu, Fraksi Nasdem DPRD Kutim yang diwakili Ulbadus Badu memaparkan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya dan Penyelamatan terlebih dahulu.

“Dalam pandangan raperda ini kami memberikan tiga point pandangan. Dari mulai kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, sumber daya yang akan dilibatkan, hingga pedoman menjalankan peraturan ini,” ucapnya.

Ia melanjutkan, kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan apabila dalam penanganannya tidak dilakukan dengan cepat, tepat dan terarah.

“Karenanya diperlukan adanya kepastian hukum pada masyarakat atas pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan guna diwujudkan untuk keselamatan dan kelangsungan hidup Masyarakat,” jelasnya.

Terkait Raperda tentang Ketertiban Umum, Ulbadus menyampaikan 2 poin yang menjadi foktor penting dalam Raperda tersebut.

Fraksinya menilai perlu diperhatikan standar, kebijakan, dan sasaran dari adanya Perda tentang Ketertiban Umum ini. Kemudian perlunya penegasan tanggung jawab terhadap pelaksana Perda ini.

Ia menjelaskan dengan mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat dan perlindungan masyarakat, maka diperlukan pengaturan perihal ketertiban umum.

“Kami Fraksi Partai Nasdem cukup mengapresiasi dengan adanya usulan pemerintah mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta dan Raperda tentang Ketertiban Umum,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.