Yan Tanggapi Terkait Ketidakmerataan Penerimaan P3K

oleh -487 views
oleh
banner 1024x768

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menanggapi ketidakmerataan penerimaan Program Pendidikan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3K) di sekolah-sekolah. Ungkapannya mengenai masalah ini mencakup perpindahan guru Tenaga Kependidikan Khusus Daerah (TK2D) ke sekolah yang berbeda, terutama di wilayah kota.

Menurut Yan, ketidakmerataan tersebut menyebabkan banyak guru TK2D berbondong-bondong mendaftar di sekolah-sekolah yang dibuka di kota, terutama di kecamatan yang berbeda.

“Saat ini, banyak guru yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Mereka dihadapkan pada sejumlah persoalan terkait P3K. Meski mekanisme perekrutan dianggap sudah baik, namun kesabaran guru-guru kita yang kurang, sehingga menyebabkan perpindahan tempat kerja yang sering terjadi,” ujar Yan saat disambangi awak media.

Baca Juga :  Faisal; IPSI Tidak Rekrut Pemain Luar Di Porprov

Ia menceritakan terkait kasus seorang guru yang lulus dan ditempatkan di Kecanatan Batu Ampar namun belum memiliki rumah di sana.

“Perjalanannya jauh menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke Kecamatan Busang, tempat dia memiliki rumah dan dekat dengan sekolah,” jelas Politisi Partai Gerindra Kutim itu.

Menurutnya, pemindahan lokasi kerja guru TK2D menciptakan tantangan nyata, terutama bagi mereka yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya.

DPRD Kutim berencana untuk mendalami permasalahan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam dunia pendidikan.

“Harus ada keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkesinambungan,” tambahnya.