2 WNI Positif Terkena Virus Corona, Apakah Bisa Berobat Dengan BPJS?

oleh -3,464 views
oleh
2 WNI Positif Terkena Virus Corona, Apakah Bisa Berobat Dengan BPJS Kutim Post
banner 1024x768

Di samping itu, Dasco mengatakan, dirinya juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk membentuk desk virus corona.

Menurut Dasco, hal ini diperlukan, agar Kemendagri dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan masyarakat terkait penyebaran virus corona.

“Ini pentingnya itu kemudian untuk hasilnya bisa dikoordinasikan dengan Kementerian kesehatan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Dasco menyakini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak akan menutup-nutupi apabila ada warga negara yang terdampak virus corona.

“Komunikasi kami dengan Kementrian kesehatan kemudian Kementerian yang terkait, saya pikir tidak ada maksud menutup-nutupi atau upaya menutup-nutupi terdampak virus corona ini,” pungkas dia.

Baca Juga :  Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah Cukup Dirumah

Artikel ini pernah tayang di KUTIMPOST.com, dengan judul 2 WNI Positif Virus Corona, Apakah Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasan Kepala Humas