Anggaran Rp 40 Miliar Untuk Penanganan Corona Pemkab Kutim

oleh -1,241 views
oleh
Anggaran Rp 40 Miliar Untuk Penanganan Corona Pemkab Kutim
Kutim Post - Anggaran Rp 40 Miliar Untuk Penanganan Corona Pemkab Kutim

Anggaran Rp 40 Miliar Untuk Penanganan Corona Pemkab Kutim

Hal tersebut, diterangkan oleh Bupati Ismunandar, sesaat setelah memimpin rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease.

Yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) di komplek perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

“Anggaran sebesar Rp 40 milyar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga tidak berdampak pada program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” Ujarnya

Sebab anggaran ini sesungguhnya tersedia di anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang pada akhirnya dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19,” lanjutya.

Baca Juga :  Ini Yang dilakukan Masjid Agung Sangatta, Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Bupati Kutim Ismunandar, dalam kesempatan ini didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dan Ketua Umum Gugus Covid-19 Kutim Irawansyah.

Mengatakan, bahwa peningkatan anggaran untuk pengobatan pasien dan pengelolaan masalah-masalah sosial yang disebabkan karena Akibatnya virus mahkota pandemi.

“Anggaran tersebut dibagi lagi serta tugas-tugas dari instansi terkait, apakah Departemen Kesehatan dan lain-lain. Serta dana sebesar Rp 20 miliar untuk Departemen Kesejahteraan Sosial dalam penyediaan kebutuhan dasar miskin, yang kehilangan pendapatan karena wabah virus terpengaruh penghasilan mereka setiap hari, “kata Bupati.