Bupati : Saat Penyembelihan Qurban Hewan Harus Taati Prokes

oleh -313 views
oleh
Penyembelihan Qurban Hewan

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Penyembelihan Qurban Hewan. Hari Raya Idul Adha 1442 H tinggal beberapa hari lagi. Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengingatkan agar dalam prosesi pemotongan hewan kurban tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Bagi Ardiansyah, idealnya hewan kurban dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). Untuk itu, dia berharap petugas masjid dapat memanfatkan RPH terdekat yang ada di Kutim.

“Di Sanggata khususnya kita sudah memiliki RPH, beberapa masjid melaporkan ke saya telah melakukan kerjasama dengan TPH, ini bagus. Untuk imbauan selengkapnya nanti kita tunggu, ada imbauan,” ujar Ardiansyah usai mengikuti rapat evaluasi ketiga PPKM di Kantor BPBD Kutim, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga :  Kasmidi Bukber Jurnalis AJKT Sambil Berbagi Sedekah

Sebagai informasi, Menteri Agama RI telah menerbitkan SE No. 15 tahun 2021 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam penyelenggaraan Salat Idul aAdha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan Kurban di masa pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah Zona Merah dan Orange ditiadakan.

Selain itu, pemotongan hewan kurban harus sesuai syariat islam serta menerapkan prokes meliputi: Jaga jarak fisik yaitu mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Penerapan higiene personal yaitu setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang menggunakan masker sejak perjalanan dari rumah dan selama ditempat fasilitas pemotongan.

Pemeriksaan kesehatan awal, yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk tempat pemotongan dengan alat pengukur suhu non-constant oleh petugas dengan memakai alat pelindung diri.

Baca Juga :  Prapatan PSHT Cabang Kutim Berjalan Lancar

Penerapan higiene dan sanitasi yaitu menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun cair atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70% di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau serta melakukan pembersihan desain reaksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan serta selalu memastikan seluruh area bersih dan higienis. (adv)