SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktek beberapa perusahaan di daerah yang menggunakan jalan negara sebagai akses muatan hasil industri, bertentangan dengan aturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk membangun jalan industri sendiri.
“Di beberapa kecamatan terlihat mobil sawit maupun tambang melintas di jalan kabupaten maupun jalan nasional yang menjadi penyumbang utama kerusakan jalan di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, kendati adanya regulasi, pemerintah daerah kesulitan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan ini karena pengawasan terpusat di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
“Kita di daerah tidak bisa berbuat apa-apa, karena pengawasan semua dari atas,” jelas Politisi Partai Keadian Sejaterah Kutim itu.
Jimmy juga menyoroti strategi cerdik perusahaan yang melibatkan koperasi, terutama koperasi plasma sawit, sehingga sulit bagi daerah untuk campur tangan dalam penggunaan jalan negara.
“Anggota dan pengurus koperasi ‘kan masyarakat sipil biasa jadi mereka (perusahaanred) berhak melintas di jalan negara. Karena itu perusahaan memilih tak menggunakan armada atau perusahaan,” jelas Jimmy.
Anggota DPRD ini berharap pemerintah pusat dan provinsi lebih memperhatikan dampak kegiatan perusahaan terhadap daerah, khususnya terhadap masyarakat yang terdampak. Menurutnya, penggunaan jalan yang tidak sesuai peraturan bukan hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu ekonomi masyarakat.
“Mereka harus melihat ke bawah, khususnya ke daerah-daerah. Jangan sebatas memberi izin usaha atau investasi,” terangnya.