Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kutim, Diapresiasi 7 Fraksi DPRD

oleh -545 views
oleh
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kutim, Diapresiasi 7 Fraksi DPRD – 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi terhadap pendapat kepala daerah mengenai Rancangan Perda (Ranperda) Inisiatif DPRD Tentang Pengarusutamaan Gender dan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dalam rapat paripurna ke 5 yang dipimpin Ketua DPRD, Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang serta dihadiri 22 anggota DPRD lainnya pada Jumat (15/9/2023).

Pendapat positif Kepala Daerah terhadap dua Ranperda tersebut membuka ruang komunikasi yang luas untuk mewujudkan suatu tatanan positif bagi kesetaraan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mampu menghapus stigma buruk bagi orang dengan HIV/AIDS dalam pergaulan sehari-hari.

“Dukungan eksekutif atas dua Ranperda ini mencerminkan hubungan harmonis antara dua lembaga ini sebagai mitra sejajar dan strategis dalam mewujudkan masyarakat Kutim yang sejahtera,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Kutim Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kaltim

Lebih lanjut Joni menyebut langkah inisiatif dewan sangat positif dalam menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) secara proporsional, menghapus diskriminasi, kesetaraan pria dan wanita, kesempatan dan peluang yang sama dalam segala bidang pekerjaan, tanpa harus menghilangkan kodrat seseorang.

“Kami (DPRD) sangat bahagia Ranperda Pengarusutamaan Gender ini bisa sampai pada proses ini. Hal ini telah lama diupayakan, semoga semua proses berjalan dengan baik, sehingga bisa menjadi Perda. Ini merupakan upaya konkrit mewujudkan rasa keadilan, menjunjung tinggi HAM, memberikan ruang kepada setiap anak bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam segala bidang tanpa rasa takut,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Porprov Berau, Kontingen Kutim Sudah Siap

Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kutim, Diapresiasi 7 Fraksi DPRD

Sementara Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi penularan HIV dan meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

“Dalam Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan ada beberapa cara yang digunakan untuk mengurangi penularan HIV/AIDS ini. Diantaranya meningkatkan dan memperluas cakupan seluruh pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan, meningkatkan akses program mitigasi sosial, berikutnya penguatan kemitraan, sistem kesehatan masyarakat, juga kerjasama dengan swasta dan LSM peduli HIV/AIDS,”ungkapnya.

Pihaknya berharap kedua Ranperda ini segera dibahas bersama eksekutif dan legislatif mengingat waktu yang sangat singkat dan efektif tinggal beberapa bulan saja. “Kita berharap Ranperda ini selesai secepatnya menjadi Perda,”harapnya