Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 4kg dan Ekstasi 500 Butir

oleh -1,446 views
oleh

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 4kg dan ekstasi 500 butir, di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Jaringan antar Provinsi tersebut, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Muara Wahau, tepanya di penginapan “Moro Seneng” Senin, (30/8/2021).

Dari pengembangan kasus 4 kg sabu tersebut, didapati pil berjenis ekstasi sebanyak 500 butir. Dari keterangan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat press release, satu butir pil ekstasi tersebut diperkirakan senilai 500 ribu rupiah.

Baca terus artikel kami di GoogleNews
Baca Juga :  Muncul Isu Kriminalisasi Terhadap Warga Long Bentuq, Kapolres Kutim : Murni Dugaan Tindak Pidana

No More Posts Available.

No more pages to load.