PLH Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto, Pimpin Langsung Pengungkapan Kasus Narkotika

oleh -1,768 views
oleh
PLH Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto Pimpin Langsung Pengungkapan Kasus Narkotika
Terduga pelaku berinisial H, saat diamankan Polsek Teluk Pandan, atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Selasa, (8/6/2021).

TELUK PANDAN, KUTIMPOST.COM – PLH Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto, pimpin langsung pengungkapan kasus narkotika. Lagi-lagi, jajaran Polsek Teluk Pandan berhasil menggagalkan barang haram jenis sabu-sabu meracuni generasi muda Teluk Pandan.

Sehari sebelumnya, Polsek Teluk Pandan berhasil berhasil mengamankan pria berinisial (S) 41 tahun, terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengembangan tersebut, didapatkan keterangan barang haram tersebut berasal dari (H) 39 tahun.

Berbekal informasi tersebut, Plh Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto terjun langsung, saat melakukan penangkapan terduga pengedar narkotika, yang ada di wilayah hukum Teluk Pandan. Selasa, (8/6/2021).

Baca Juga :  Safuad Sosper Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pukul 01.30 Wita, dilakukan penggerebekan rumah dan di dapati terduga pelaku sedang didalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, di temukan 7 (tujuh) poket sabu yang berada di tas pinggang warna hitam, terbungkus kotak mika warna putih. Dan 2 (dua) buah bong ditemukan di dalam kaleng cat, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Teluk Pandan.

Plh Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto menerangkan, narkoba menjadi musuh utama negara. Untuk masyarakat yang mencurigai ada transaksi narkoba di wailayahnya, langsung bisa menghubungi kantor Polsek Teluk Pandan atau langsung datang untuk melapor.

Baca Juga :  Aren Genjah Kutim Varietas Terbaik

“Kami harapkan, kerjasama masyarakat untuk langsung melapor jika ada mencurigai adanya peredaran narkoba dilingkungannya,” tutupnya.