PPKM Mikro Di Perpanjang Hingga 31 Juli

oleh -790 views
oleh
ppkm mikro di perpanjang
banner 1024x768

Sangatta, KUTIMPOST.COM – PPKM Mikro di perpanjang hingga 31 Juli. Melihat terus meningkatnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Timur (Kutim). Satgas Covid-19 melalui Kabid Penanggulangan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim Awang Ari Jusnanta mengatakan, PPKM Mikro diperpanjang hingga akhir bulan Juli.

“Jadi untuk di Kutim, kita masuk pada level 3. Dan dipastikan jika proses PPKM di Kutim akan diperpanjang,” tuturnya pada Kutim Post. Senin, (19/7/2021) di depan Makolantas Polres Kutim.

Ia juga menjelaskan ada 4 level, mulai dari kategori aman pada level 1, kategori sedang untuk level 2. Diperketat pada level 3 hingga level 4 untuk kategori darurat.

Baca Juga :  Dinkes Kutim Tarif RT-PCR Kutim, Sesuai SE Kemenkes RI

Pada apel gabungan yang dilaksanakan Polres Kutim di Makolantas tersebut, Satgas Covid-19 dan TNI-Polri merupakan kegiatan rutin.

“Operasi malam ini kegiatan rutin di masa pendemi. Apalagi biasanya pada malam lebaran banyak masyarakat yang keluar rumah,” ujar Awang.

Untuk menekan penyebaran virus, BPBD dibantu TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP terus melakukan operasi yustisi diberbagai tempat keramaian.

Seperti kita ketahui saat ini, perhari Kutai Timur terus mengalami kenaikan. Pertanggal 19 Juli 2021, kasus terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 107.

“Operasi ini Gabungan ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat dapat memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemic Covid-19 ini,” Pungkasnya. (adv)