Hasbullah Sampaikan Pandangan Umum Fraksi di RPJMD Kutim

oleh -424 views
oleh
Suasana Pada Rapat Paripurna Ke -8 DPRD Kutim. Kutimpost.com

SANGATTA, KutimPost.com – Rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026, yang seharusnya di hadiri Bupati, kali ini di wakili oleh Sekda Kutim Irawansyah. Rabu, (21/4/2021)

Sekretaris Daerah (Sekda) atau Seskab Kutai Timur (Kutim) Irawansyah mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim di Ruang Rapat Utama Gedung Sekretariat DPRD Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni

Paripurna kali ini untuk mendengarkan pandangan umum dari tujuh Fraksi di DPRD Kutim terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021 hingga 2026

Sejumlah anggota DPRD Kutim hadir, nampak juga politisi dari partai PKB H Sobirin bagus, yang juga mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur

Satu per satu perwakilan dari fraksi mengambil tempat di mimbar podium untuk membacakan keterangan RPJMD. Dimulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengharapkan RPJMD yang disusun Pemkab Kutim harus komprehensif.

Baca Juga :  Ketua Komisi B, Beserta Anggota DPRD Kutim Akan Inspeksi ke perusahaan Sawit

“Hasilnya dapat teridentifikasi jelas dan tentunya implementasinya program dapat tepat sasaran,” urai Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim Hasbullah Yusuf.

Fraksi Partai Golongan Karya yang diwakili oleh Ketua Komisi D Maswar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mendorong Pemkab Kutim segera melakukan pembahasan RPJMD dengan pihak DPRD untuk memulihkan roda ekonomi akibat pandemi Covid-19

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui Ketua Fraksi Kamsiah Rahman meminta kepada Pemkab Kutim bahwa penyusunan RPJMD harus sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah pusat.

Berikutnya, Sekretaris Partai Kebangkitan Indonesia Raya Sobirin Bagus meminta dalam menyusun RPJMD tahun 2021 hingga 2026 agar dilaksanakan dengan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya

Baca Juga :  Terkait Anggaran APBD-P, Yan; Maksimalkan Penyerapan

Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Yulianus Palangiran bahwa dalam penyusunan RPJMD mengacu pada RPJMD sebelumnya sehingga Kutim memiliki rencana pembangunan yang terarah.

Selanjutya, Yusuf Silambi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menginginkan penyusunan RPJMD untuk 5 tahun ke depan supaya mengarah pada penyelesaian permasalahan yang berada di wilayah Kutim.

“Fokusnya di sektor sumber daya manusia (SDM), kesehatan, pertanian, kemiskinan serta pengangguran,” ujarnya.

Terakhir, Sekretaris Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Apansyah mengatakan agar penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 mendatang harus sesuai dengan hasil serap aspirasi (reses) dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) baik tingkat kecamatan maupun kabupaten yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. (adv)