UPT Pasar Sangkulirang Berharap Perbup Terkait Penertiban Pasar Masyarakat

oleh -894 views
oleh
upt pasar sangkulirang
banner 1024x768

SANGKULIRANG, KUTIMPOST.COM – UPT Pasar Sangkulirang Berharap Perbup Terkait Penertiban Pasar Masyarakat. Kios milik pribadi yang ada di Kecamatan Sangkulirang, menjadi permasalahan tersendiri bagi Kepala UPT Pasar Sangkulirang. Mulyani menyebutkan, pengelolaan pasar saat ini tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab UPT Pasar.

“Selama ini, pengelolaan pasar bukan sepenuhnya di pegang UPT Pasar Sangkulirang, ada yang dikelola masyarakat dan asosiasi,” tuturnya. Senin, (31/5/2021).

Menurut Mulyani, pasar yang dikelola masyarakat dan asosiasi saat ini mencapai 300 kios. Sedangkan yang dikelola UPT pasar saat ini hanya 68 kios. Jika bisa dikelola langsung bisa menaikkan PAD.

Baca Juga :  Kutim PPKM Level 2, Vaksinasi Terus di Tingkatkan Sesuai Intruksi

“Kalau bisa dikelola UPT Pasar, otomatis akan menaikkan PAD setiap tahunnya. Selama ini hanya 68 lapak saja yang kita kelola,” tambahnya.

Saat ini, PAD pasar Sangkulirang hanya sekitar 100jt setahun, apabila bisa mengelola pasar pribadi masyarakat yg sekitar 300 lebih kios maka dapat menaikkan PAD dengan penambahan sekitar 150jt sampai 250jt setahun

Sedangkan, jika semua bisa dikelola oleh UPT Pasar, tentu akan bisa menaikkan PAD Kutim melalui pasar.

Mulyani berharap, UPT pasar ada perbup terkait pengelolaan pasar pribadi yg ada di lingkungan pasar Sangkulirang

“Saya berharap, ada Perbup terkait pengelolaan pasar pribadi yang ada di Sangkulirang agar lebih tertata,” tutupnya. (adv)