Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyuarakan harapannya agar kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi sebuah kegiatan yang lebih rutin. Sehingga, tim KPK dapat memberikan arahan secara teratur guna mencegah kemungkinan kesalahan dan langkah yang tidak tepat di lingkungan DPRD Kutim.
“Diharapkan kedatangan tim KPK bisa lebih sering karena dengan kehadiran mereka secara rutin, kami memiliki kesempatan lebih besar untuk menghindari kesalahan,” ucap Arfan, Rabu (15/11/2023).
Menurut Arfan, kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Baginya, arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kokoh bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.
“Dengan arahan yang lebih sering, kami yakin bisa menghindari kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” tambahnya.
Arfan menekankan bahwa kunjungan rutin dan arahan teratur dari tim KPK akan memberikan dampak positif dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di DPRD Kutim. Baginya, kehadiran tim KPK merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah tersebut.
“Kami butuh bimbingan dan arahan yang konsisten dari tim KPK untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Dengan arahan yang lebih rutin dan terjadwal, Arfan mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja sama dengan tim KPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik merugikan.
“DPRD Kutim perlu menjadi lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.