UPT Pasar Sangkulirang Berharap Perbup Terkait Penertiban Pasar Masyarakat

oleh -1,194 views
oleh

SANGKULIRANG, KUTIMPOST.COM – UPT Pasar Sangkulirang Berharap Perbup Terkait Penertiban Pasar Masyarakat. Kios milik pribadi yang ada di Kecamatan Sangkulirang, menjadi permasalahan tersendiri bagi Kepala UPT Pasar Sangkulirang. Mulyani menyebutkan, pengelolaan pasar saat ini tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab UPT Pasar.

“Selama ini, pengelolaan pasar bukan sepenuhnya di pegang UPT Pasar Sangkulirang, ada yang dikelola masyarakat dan asosiasi,” tuturnya. Senin, (31/5/2021).

Menurut Mulyani, pasar yang dikelola masyarakat dan asosiasi saat ini mencapai 300 kios. Sedangkan yang dikelola UPT pasar saat ini hanya 68 kios. Jika bisa dikelola langsung bisa menaikkan PAD.

Baca Juga :  40 Pelajar Ikuti Turnamen PBSI Kecamatan Sangkulirang

“Kalau bisa dikelola UPT Pasar, otomatis akan menaikkan PAD setiap tahunnya. Selama ini hanya 68 lapak saja yang kita kelola,” tambahnya.

Saat ini, PAD pasar Sangkulirang hanya sekitar 100jt setahun, apabila bisa mengelola pasar pribadi masyarakat yg sekitar 300 lebih kios maka dapat menaikkan PAD dengan penambahan sekitar 150jt sampai 250jt setahun

Sedangkan, jika semua bisa dikelola oleh UPT Pasar, tentu akan bisa menaikkan PAD Kutim melalui pasar.

Mulyani berharap, UPT pasar ada perbup terkait pengelolaan pasar pribadi yg ada di lingkungan pasar Sangkulirang

Baca Juga :  AJKT Bersama Plt. Bupati Adakan Penanaman Pohon di Polder Ilham Maulana

“Saya berharap, ada Perbup terkait pengelolaan pasar pribadi yang ada di Sangkulirang agar lebih tertata,” tutupnya. (adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.