KUTIM POST, SANGATTA – Anggaran Rp 40 Miliar Untuk Penanganan Corona Pemkab Kutim. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengambil langkah dalam mengantisipasi penyebaran corona (Covid-19).
Pada hari Selasa (24/3/2020), Pemerintah Kabaputen Kutai Timur sudah memutuskan anggaran sebesar Rp 4 miliar.
Dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, untuk 3 bulan kedepan di Kutai Timur.
Yang mengejutkan, pada Senin (30/3/2020) Pemkab Kutim menaikan lagi anggaran untuk hal yang sama, dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19.
Itu diambil untuk waktu yang lebih lama untuk kasus covid-19, dengan besaran anggaran sebesar Rp 40 miliar.






![Kuliner Tengkleng Kambing di Jalan Inpres, Sangatta Utara, ramai pengunjung. [Kutim Post/Purjianto]. Kuliner Tengkleng Kambing di Jalan Inpres, Sangatta Utara, ramai pengunjung. [Kutim Post/Purjianto].](https://kutimpost.com/wp-content/uploads/2025/08/Picture1-148x111.jpg?v=1755937776)
