Anggota DPRD Kutim, Sosper Terkait KTP

oleh -181 views
oleh
Anggota DPRD Kutim, Sosper Terkait KTP
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Anggota DPRD Kutim, Sosper Terkait KTP. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digalakkan, salah satunya dengan mewajibkan orang yang tinggal di Kutim wajib memiliki KTP-el.

Dalam Sosper tentang KTP dan ketenagakerjaan yang salah satu pasalnya menyebutkan, pendatang yang telah tinggal dan atau bekerja selama 1 (Satu) Tahun di daerah wajib memiliki KTP-el Daerah

Dalam hal ini bukan hanya masalah administrasi semata. Ternyata, jika semua pekerja yang bekerja di perusahaan di Kutim pindah ke Kutim sesuai dengan Perda yang telah di sahkan DPRD Kutim, hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui pajak penghasilan (PPH). Demikian dijelaskan Tity Novel Paimbonan.

“Selain masalah administrasi, keuntungan yang diperoleh jika mereka ber-KTP kutim, maka otomatis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka juga pindah ke Kutim. Ini artinya, pajak penghasilan mereka itu sudah pinda ke Kutim, menambah PAD. Berbeda jika mereka tidak pindah, maka PPH mereka masuk di PAD asal mereka,” Ungkapnya

Baca Juga :  Jalan Penghubung Antar Kecamatan Siap Dibangun

Lanjutnya, Novel Juga mengatakan, jika PAD meningkat, maka pemerintah tentu bisa membangun infrastruktur lebih banyak, lebih cepat.

“Tapi sekarang saja, kita bisa lihat, jangankan pekerja, kendaraan saja banyak yang plat nomornya masih dari luar, terutama Jakarta. Padahal, kalau itu dipindahkan juga ke kaltim, maka itu juga bisa tambah PAD,” Ungkapnya.

Diakui, sekarang, yang ditunggu semua pihak adalah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor NPWP. Jika ini telah dilakukan pemerintah, maka otomatis semua yang ber KTP Kutim nantinya, otomatis NPWP-nya ikut pindah ke Kutim, tanpa perlu dipindahkan.

Sebelumnya, Novel juga mengatakan jika telah pindah ke Kutim, atau ber KTP Kutim, maka sudah terhitung warga Kutim. Maka hak politiknya juga akan terjamin. Misalnya, saat ada pemilihan kepala desa, yang terdekat  termasuk pemilihan, Legislatif, pemilihan presiden, maka mereka bisa menggunakan hak pilih mereka sebagai warga Kutim, untuk memilih bahkan dipilih. Tapi kalau tidak ada KTP, maka jelas tidak bisa memilih.

Baca Juga :  Asmawardi; Warga Bengalon Perlukan Sumur Bor

Dengan jumlah karyawan yang cukup banyak tersebat di semua Dapil, maka juga bisa berpengaruh pada jumlah penduduk. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan kursi DPRD Kutim masing-masing Dapil akan ditambah.