KUTIMPOST.COM, Regional – Diklat Teknis Kearsipan, Wabup Kasmidi Minta Perangkat Daerah Tertib Arsip. Sistem kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SKN adalah suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antar berbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu.
Dalam mengimplementasikan kearsipan nasional, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, mengatakan tertib arsip akan menjadi kinerja.
“Tertuang dalam PP 28 Tahun 2012 pasal 18 menyampaikan bahwa Pendidikan dan pelatihan kearsipan bertujuan, untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian untuk dapat melaksanakan tugas jabatan di bidang kearsipan,” ungkap Wabup Kasmidi Bulang saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penyelenggaran Kearsipan yang dilaksanakan di Ruang Andrasentral, Hotel Aston, Bogor, Selasa (12/9/2023).
Wabup menyebut, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 29 mengamanatkan bahwa lembaga kearsipan dan unit kearsipan harus dipimpin oleh Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan yang profesional dan memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan.
Selanjutnya menciptakan sumber daya manusia (SDM) kearsipan yang memenuhi persyaratan kompetensi di bidang kearsipan dan menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas di bidang kearsipan.
“Pada pasal 21 point (14) mengamanatkan bahwa Pendidikan dan pelatihan teknis kearsipan pimpinan unit kearsipan dan lembaga kearsipan diikuti oleh kepala unit kearsipan atau kepala lembaga kearsipan yang akan atau telah menduduki jabatan serta pejabat struktural di bidang kearsipan,” jelas orang nomor dua di Kutim ini.
Sesuai dengan amanat perundang-undangan di atas, lanjut Kasmidi, maka Pemkab Kutim mengupayakan untuk bekerjasama dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), khususnya Pusdiklat ANRI untuk mengembangkan SDM kearsipan bagi pimpinan Unit Kearsipan, Pimpinan Perangkat Daerah, dan pejabat struktural di bidang kearsipan agar mampu menjadi tulang punggung penyelenggaraan kearsipan di instansinya masing-masing di Kutai Timur.
“Harapan kita bahwa mereka-mereka ini yang mengemban amanah sebagai pimpinan di satuan perangkat kerja daerah, ketika sudah tidak di situ lagi, tetap menyediakan informasi mengenai arsip,” harapnya.
“Dan yang kedua tertibnya arsip akan menjadi kinerja kita semua. Walaupun skpd nya kecil pasti ada pengelolaan anggaran di situ, pasti ada arsip atau kegiatan yang didokumentasikan,” lanjutnya.
Kearsipan yang tertib, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan saja, tetapi semua pecinta arsip juga punya peran penting.
“Jadi tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas perpustakaan dan kearsipan saja. Tapi pecinta arsip juga berperan penting,” ungkapnya.
“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan banyak berterima kasih kepada Bapak Widarno dan seluruh personil ANRI yang berkenan memfasilitasi dan memberikan slot khusus bagi Kabupaten Kutim. Mengingat kami tahu bahwa antrian untuk mendapatkan slot diklat antriannya sangat panjang karena ANRI melayani seluruh Indonesia. Saya sangat mengapresiasi Pusdiklat ANRI sehingga diklat ini bisa terselenggara,” tutur Kasmidi.
Kasmidi menambahkan, tujuan diselenggarakannya diklat adalah agar para peserta mampu memahami penyelenggaraan kearsipan dan mengaplikasikannya di lingkungan kerja masing-masing sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan tertib arsip di lingkungan kerjanya masing-masing.
Kemudian, peserta diklat diharapkan dapat memperoleh kompetensi manajerial, kompetensi substansi dalam konteks kearsipan, kompetensi etik, kompetensi sosial dan kompetensi berpikir strategis. Tertib arsip mencerminkan birokrasi yang bersih, dan menjadi pendongkrak nilai Reformasi Birokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris utama Arsip Nasional Republik indonesia ibu Rini agustiani, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Arsip Nasional Republik Indonesia Bapak Widarno dan undangan lainnya.