KadinKes Kutim, Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

oleh -620 views
oleh

SANGATTA, KUTIM POST – KadinKes Kutim, Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Bahrani Hasanal, anak usia 6-11 tahun sudah bisa mendapatkan vaksin.

Bahrani mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus covid-19 produksi perusahaan asal China, Sinovac, pada sasaran anak usia 6-11 tahun.

penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Terhadap data mutu vaksin, mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional, jelasnya.

Baca Juga :  Atlet Angkat Besi Peraih Emas PON Papua Asal Kutim Diajukan Jadi CPNS

“Iya kita sudah dapat kabar. Nah tinggal nanti menunggu kapan bisa didistribusikan ke daerah-daerah. Kita siap saja untuk melaksanakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini,” ujar Bahrani, Senin (15/11/2021), di temui usai rapat evaluasi PPKM diBPBD Kutim.

Lenjutnya, Bahrani juga menyebutkan jika pengadaan vaksinasi untuk pelajar akan sedikit mengurangi kekhawatiran orang tua dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Selain itu juga, dapat membebaskan Kabupaten Kutim dari status PPKM level-2. Dimana PTMT dapat berjalan sampai 100 persen sesuai dengan yang diinginkan oleh tiap-tiap orang tua murid.

Baca Juga :  Bupati Kutim Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator

“Mudah-mudahan bisa segera, agar kita bebas dari PPKM dan juga ga khawatir anak-anak disekolah ini gimana kan. Jadi bisa kita realisasikan permintaan orang tua siswa yang minta PTMT 100 persen tadi,” jelasnya. (adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.