Si Penagih Dari PDAM Untuk Masyarakat

oleh -304 views
oleh
Si Penagih Dari PDAM Untuk Masyarakat
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Si Penagih dari PDAM untuk masyarakat. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) yang saat ini jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, launching perubahan Sistem Pelayanan Tagihan (Si Penagih) di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/7/2021).

Launching inovasi Si Penagih ini merupakan langkah untuk meningkatkan pembayaran secara tepat waktu bagi pelanggan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menilai, terobosan yang dilakukan PDAM TTB tersebut memiliki aspek positif. Simple, tidak membutuhkan waktu yang panjang untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

“PDAM sendiri untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan disebarkannya aplikasi ini kepada masyarakat satu kali klik sudah sampai, tidak membutuhkan waktu yang panjang yang secara manual untuk bertemu dengan masyarakat. Cukup ini diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelantikan 35 Pengurus PBSI Kutim, Bupati : Tingkatkan Prestasi

Si Penagih sebagai perubahan atau tranformasi dari sistem yang pernah dijalan sebelumnya, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan (SIPP). Pengembangan sitem informasi berbasis teknologi digital Android ini dilakukan demi meningkatkan efektifitas dan efisiensi penagihan.

Dengan Si Penagih pelanggan akan mendapatkan berbagai informasi sebagai pengingat dalam bentuk SMS, seperti nominal yang harus dibayarkan dan link yang bisa diakses pelanggan untuk membayar tagihan. Informasi tersebut disebar ke nomor telpon seluler para pelanggan PDAM.

Meski demikian, sistem baru ini disebut berlaku bagi pelanggan yang ada di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.

Untuk itu, Ardiansyah berharap sistem tersebut kedepan dapat dikembangkan untuk masyarakat desa atau kelurahan di kecamatan lainnya.

“Ya tadi saya mengharapkan sistem ini tidak hanya untuk di Sangatta Utara, ini sementara di Desa Sangatta Utara mungkin nanti berikutnya di Kelurahan Teluk Lingga di Kecematan Sangata Utara. Mungkin nanti di Kecamatan Sangatta Selatan yang memang jaringan internet itu masih cukup memadai,” tutur Ardiansyah.

Baca Juga :  Pengalaman Pertama Wabup Potong Sapi Qurban

Kepada awak media, Ardiansyah menegaskan bahwa kemajuan dan perkembangan Perumda air minum TTB Kutim berdampak pada daerah yang notabenenya sebagai perusahaan umum milik pemerintah daerah.

“Sudah pasti, karena PDAM merupakan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minun TTB Kutim, Suparjan menjelaskan latara terkait Si Penahih. Melalui penerapan sistem tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi keterlambatan pembayaran dari para pelanggan.

Pasalnya, jelas Suparjan, pembayaran setiap bulannya dari pelanggan khususnya di Kecamatan Sangatta Utara cukup tinggi, yakini pada kisaran angka 10 hingga 15 persen.