Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Kutim Gelar Workshop Tata Kelola Mutu

oleh -285 views
oleh
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIM POST – Upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim). Perbaikan tata kelola berbagai aspek diwujudkan melalui workshop selama tiga hari.

Mulai dari tata kelola manajemen, tata kelola program kesehatan masyarakat hingga tata kelola resiko dipaparkan dalam workshop itu.

Diikuti 62 orang peserta dari 12 Puskesmas Re-akreditasi tahun 2020-2021 dan pejabat di Dinkes Kutim, serta narasumber Surveyor dari Kementrian Kesehatan 2 orang. Dengan metode melalui presentasi, diskusi, tanya jawab dan simulasi.

“Untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas kepada masyarakat, Dinkes Kutim melakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja. Pembakuan dan pengembangan sistem manajemen dan perbaikan kinerja yang berkesinambunagn melalui mekanisme akreditasi Puskesmas dipaparkan,” ucap Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal.

Baca Juga :  Surat Edaran Bupati Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Diungkapkannya, tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko.

“Hal tersebut bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikasi akreditas. Juga mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Maka digelarlah berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu,” ucapnya.

Sementara Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim, Siti Fatimah menambahkan, Puskesmas merupakan penanggungjawab penyelenggara upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari dinkes kabupaten yang bertanggungjawab meningkatkan mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya.

“Dalam rangka meningaktkan mutu pelayanan yang berkesinambungan maka diperlukan workshop tata kelola mutu bagi Puskesmas dalam persiapan Re-akreditas di Kutim. Tujuannya meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas dengan memperbaiki sistem palayanan mutu,” ujar Fatimah.

Baca Juga :  Wabup Harap Wisudawan STAIS Tak Hanya Cerdas Intelektual

Melalui perbaikan tata kelola mutu dengan tujuan khusus agar peserta mampu memahami tentang dimensi mutu. Hal ini menjadi penting agar terwujudnya peningkatan mutu pelayanan. “tata kelola program dan tata kelola resiko juga akan berjalan baik nantinya,” tandasnya. (ADV)