Agusriansyah Berikan Pandangan Terkait Isu Perumahan dan Kebijakan Pembangunan

oleh -702 views
oleh
Agusriansyah Berikan Pandangan Terkait Isu Perumahan dan Kebijakan Pembangunan
Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim, Komisi D.

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Agusriansyah Berikan Pandangan Terkait Isu Perumahan dan Kebijakan Pembangunan. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, telah memberikan pandangannya mengenai isu perumahan dan kebijakan pembangunan terkait infrastruktur.

Menurutnya, tidak ada korelasi yang jelas antara setiap kebijakan yang telah diterapkan. Ia menekankan bahwa pembangunan sarana dan prasarana di luar perumahan telah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Meskipun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Agusriansyah menilai masalah ini memerlukan diskusi dan pertimbangan yang mendalam.

“Meskipun ada pernyataan yang mengindikasikan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Menurut saya, ini adalah masalah yang memerlukan diskusi dan pertimbangan yang mendalam,” jelas Agusriansyah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembangunan di Kutim akan menjadi sistematis jika dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip Lingkungan yang ditentukan oleh Tata Ruang (LDTR) yang benar.

Agusriansyah juga menggarisbawahi pentingnya melanjutkan kebijakan di bawah kepemimpinan yang berbeda, terutama dalam hal fitur-fitur dasar.

“Pendapat saya, bahwa kebijakan baru tidak perlu diterapkan, kecuali jika ada kebutuhan untuk mengatasi masalah khusus yang belum ditangani sebelumnya,” ungkapnya.

Agusriansyah menyoroti dua faktor, yaitu fluktuasi keuangan yang dapat mempengaruhi percepatan pembangunan infrastruktur dan pentingnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun oleh pemerintah pusat.

“Saya yakin, jika kondisi keuangan terus berkembang seperti sekarang dan sistem (SIPD) berjalan dengan baik, pembangunan dapat dijalankan secara efisien di pemerintah daerah,” bebernya.

Ia juga mencatat bahwa beberapa kecamatan telah memiliki Rencana Tata Ruang Daerah (RTDR) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan (LPP) perubahan dalam proses perbaikan.

Selain itu, lanjutnya, berbagai kebijakan tertindis telah diterapkan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga pembangunan tampak lebih sistematis.

Menurut Agus, Kaltim secara persentase telah berhasil mengatasi hambatan dalam pembangunan.

“Oleh karena itu pentingnya peran DPRD dalam mengawasi suprastruktur dan mendorong partisipasi masyarakat, pelajar dan mahasiswa untuk memberikan kritik yang konstruktif dalam memajukan pembangunan dan infrastruktur,” pungkasnya.

Baca terus artikel kami di GoogleNews