Fitriyani: Perusahaan Tambang Seharusnya Berikan Dampak Positif Bagi Warga Setempat

oleh -448 views
oleh
Fitriyani: Perusahaan Tambang Seharusnya Berikan Dampak Positif Bagi Warga Setempat
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Fitriyani: Perusahaan Tambang Seharusnya Berikan Dampak Positif Bagi Warga Setempat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Fitriyani, mengkritisi peran perusahaan pertambangan dan menyampaikan pandangannya bahwa perusahaan-perusahaan pertambangan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, bukan menindas mereka.

Fitriyani menekankan bahwa sumber daya alam yang melimpah di daerah ini seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat secara adil, dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikannya setelah melakukan kunjungan lapangan untuk memfasilitasi penyelesaian konflik lahan dan tanam tumbuh antara warga dengan perusahaan pertambangan PT. Indominco Mandiri.

Baca Juga :  Masyarakat Bisa di Vaksin Sesuai Harapan Pemerintah

“Karena dengan adanya pertambangan ini, harusnya bisa meningkatkan (ekonomi) untuk masyarakat juga di daerah sekitar jangan sampai masyarakat yang ad itu tertindas,” tegasnya.

Fitriyani mengungkapkan bahwa konflik antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri (IMM) telah berlangsung sejak tahun lalu dan terus berlanjut di Kutim.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ganti rugi lahan antara kedua belah pihak.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutim turut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dengan adanya media ini juga mudah-mudahn PT. Indominco mendengar, ayok kita sama-sama mencari mufakat dengan cara diskusi, nah ini ruangnya sudah di buka kemarin sampai pansus ya,” jelasnya.

Baca Juga :  Yuli Sa'pang; Jangan Ada Intervensi Dari Panitia

Untuk menangani persoalan ini, DPRD Kutim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Indominco. Melalui kunjungan lapangan pertama, mereka bertujuan untuk menyelidiki lokasi sengketa lahan warga yang telah diubah menjadi tambang batu bara oleh PT. Indominco.